GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, kabar perceraian Aa Gym dan Teh Ninih ramai diperbincangkan publik.
Betapa tidak, tak ada angin tak ada hujan, Aa Gym tiba-tiba melayangkan gugatan cerai.
Namun baru-baru ini, santer beredar kabar bahwa pasangan yang sudah lama menikah itu kembali rujuk.
Melansir Kompas.com, ulama kondang bernama Abdullah Gymnastiar atau lebih dikenal sebagai Aa Gym melayangkan gugatan cerai pada salah satu istrinya yakni Teh Ninih.
Perceraian Teh Ninih dan Aa Gym ini bukanlah kali pertama terjadi.
Sebelumnya, Aa Gym sudah sempat bercerai dengan Teh Ninih namun berakhir dengan rujuk kembali pada 8 tahun silam.
Kini, ulama kondang itu kembali menggugat cerai sang istri di Pengadilan Agama Bandung.
"Aa memang mengajukan cerai talak, talak satu raj'i yang kedua," kata kuasa hukum Aa Gym, Yoki, Kamis (18/3/2021).
Yoki hanya mengatakan kalau sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih.
"Kalau alasan detailnya kita enggak bisa jelasin, tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi," ujarnya.
Namun baru-baru ini, Aa Gym dikabarkan telah mencabut gugatan cerainya pada Teh Ninih.
Melansir Tribunnews.com, hal itu dikabarkan humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa.
Alhasil, sidah gugat cerai Aa Gym yang digelar pada Rabu (31/3/2021) kemarin telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim.
Sidang kali ini hanya dihadiri satu pihak yakni tim kuasa hukum dari Aa Gym, sedangkan tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir hingga putusan sidang diketok palu.
"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami."
"Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa saat di temui di Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Mustopa mengatakan, dengan keputusan ini berarti tidak ada sidang lanjutan, terkecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adanya gugatan kembali.
Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa latarbelakang dari hal tersebut.
Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan.
"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.
Ia pun, tidak ingin beradai-andai apakah akan ada kemungkinan terjadinya gugatan balik dari pihak Teh Ninih, atau justru sebaliknya, yaitu rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut.
Namun, yang pasti, pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak dan berharap yang terbaik bagi keduanya.
"Apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar