GridPop.ID - Suasana lebaran Idul Fitri 1442 H masih terasa di berbagai wilayah di Indonesia.
Meski tahun ini larangan mudik lebaran kembali digalakkan, namun nyatanya masih banyak pemudik yang lolos di berbagai daerah.
Kini, setelah larangan mudik lebaran usai, pemerintah kembali mencanangkan aturan pengetatan perjalanan.
Hal itu lagi-lagi dilaksanakan guna menekan laju pertumbuhan covid-19 akibat libur lebaran 2021.
Seperti diwartakan GridPop sebelumnya, pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik lebaran 2021 terhitung mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Selama periode itu, moda transportasi umum baik darat, laut maupun udara dibatasi pergerakannya.
Pun juga kendaraan pribadi yang turut dilakukan pemeriksaan melalui pos-pos penjagaa polisi.
Source | : | Kompas.com,Grid Pop |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar