Sidang kasus narkoba Jennifer Jill ini akan dilanjutkan pada 8 Juni 2021 dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Seperti diketahui, polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philo, di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat isap (bong).
Setelah menjalani tes rambut, Jennifer Jill dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar