GridPop.ID - Jennifer Jill masih menjalani serangkaian proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Terhitung tiga bulan sudah Jennifer Jill mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kuasa hukum Jennifer Jill membeberkan kondisi istri Ajun Perwira selama berada di penjara.
Di sisi lain terungkap fakta baru mengenai kasus narkoba Jennifer Jill yang menyedot perhatian publik.
Dilansir dari Kompas.com, Sahala Siahaan, kuasa hukum Jennifer Jill, mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya di penjara.
Istri Ajun Perwira tersebut saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Saat ini cukup baik, tentunya harusnya lebih sehat ya," kata Sahala Siahaan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021).
Sahala juga meyakini Jeje, sapaan akrab Jennifer Jill, telah memetik pembelajaran dari kasus tersebut.
"Saya yakin Jeje (Jennifer Jill) seorang yang kuat, dia ambil hikmah positif," ujarnya.
Setelah berdiskusi, Sahala mengatakan, Jeje ingin direhabilitasi dan berjanji tak akan mengulangi lagi kesalahannya.
Belum lama ini, fakta baru terkuak di agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (18/5/2021) kemarin.
Dilansir dari Nakita.ID, salah seorang saksi polisi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) mengurai alasan istri Ajun Perwira tersebut menyimpan sabu di lemari baju.
JPU menghadirkan empat orang saksi penyidik yang melakukan penggeledahan di rumah Jennifer Jill pada 16 Februari 2021 silam.
"Pada saat penangkapan saudara tanyakan alasan terdakwa masih menyimpan barang bukti (narkoba jenis sabu) ini?" tanya majelis hakim kepada saksi di ruang sidang.
Jennifer Jill mengaku kepada penyidik kalau dirinya lupa membuang sabu dengan berat total 0,39 gram beserta alat hisapnya.
Ia juga mengungkap penuturan Jennifer Jill yang mengaku sudah tidak memakai barang haram tersebut.
"Kami tanyakan kalau sudah enggak dipakai lagi kenapa enggak dibuang, katanya lupa," jawab saksi Jefrianto Sitinjak.
Di sisi lain, kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan berujar sedang mengusahakan rehabilitasi untuk kliennya.
Sahala Siahaan mengacu pada hasil penilaian atau assessment dari BNN yang menyatakan Jennifer Jill wajib menjalani rehabilitasi.
"Hasil assessment dinyatakan wajib direhabilitasi. Sesuai peraturan Mahkamah Agung, di bawah 1 gram (narkoba) itu dilakukan rehab," kata Sahalah Siahaan.
Ia mengatakan kalau perempuan yang akrab disapa Mami Ipel tersebut merupakan korban dari narkoba.
"Dan dia selaku penyalahguna kok. Apa yang dialami oleh Jeje ini adalah selaku korban dari penyalahguna narkotika dan patut untuk direhab. Karena UU yang menyatakan demikian," ujarnya.
Sidang kasus narkoba Jennifer Jill ini akan dilanjutkan pada 8 Juni 2021 dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Seperti diketahui, polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philo, di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat isap (bong).
Setelah menjalani tes rambut, Jennifer Jill dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar