Hal itu menjadi salah satu alasan pemerintah Tanah Air membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini, di samping masih berlangsungnya pandemi virus corona di dunia.
Selain itu, pembatalan juga dilakukan lantaran pemerintah Arab Saudi juga belum memberikan kuota haji kepada Indonesia hingga saat ini.
"Dari sisi persiapan teknis sudah kita hitung bersama Menteri Agama, sudah tidak memungkinkan lagi untuk kita memberangkatkan calon jemaah haji di tengah belum ada kepastian dari pemerintah Saudi Arabia," ujar Yandri.
Yandri mengatakan, keputusan terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021 diambil berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI.
Para pemangku kepentingan, kata dia, mengutamakan keselamataan jemaah.
"Yang paling penting adalah keselamatan calon jamaah haji di mana pandemi Covid-19 masih sangat tinggi," tuturnya.
"Dan Insya Allah harapan kami dengan tertundanya pemberangkatan ini akan meningkatkan pelayanan di masa-masa yang akan datang," kata dia.
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar