Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul juga menyarankan agar pemberangkatan haji pada tahun ini tidak dilaksanakan.
Menurut Abdul Mu'ti, pemberangkatan haji di masa pandemi Covid-19 memiliki risiko yang besar.
"Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan," kata Abdul Mu'ti dikutip oleh tribunnews.com dalam pernyataannya pada (2/6/21)
Dirinya mengatakan pemerintah tidak akan melanggar syariat dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jika tidak melaksanakan pada tahun ini.
Berdasarkan syariat Islam, ibadah haji dapat dilaksanakan apabila pelaksanaannya dinyatakan telah aman. Sementara saat ini, pandemi Covid-19 masih terjadi.
"Sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan dan ketertiban," kata Abdul Mu'ti.
Semisal Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan kuota terbatas, Abdul Mu'ti menyarankan agar jatah tersebut diberikan kepada jemaah haji mandiri.
Dirinya beralasan pemberangkatan jemaah haji secara reguler dalam jumlah terbatas dapat menimbulkan masalah teknis. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar