“Dalam P3SPS juga mengatur larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30,” ujar Nuning seperti yang dikutip dari Instagram @kpipusat.
Sebelum sinetron Suara Hati Istri yang mendapat teguran KPK, acara Brownis yang dipandu Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, Ivan Gunawan dan Wendyy Cagur juga pernah mengalami hal yang sama.
Dilansir GridPop.ID dari laman GridHot.ID, diungkapkanKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan memberi sanksi administratif berupa teguran kedua untuk program "Brownis" di Trans TV.
Diketahui Brownis kedapatan melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siara (P3SPS) pada tahun 2012 silam.
Mengutip dari website resmi KPI, demikian dijelaskan dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk Trans TV.
KPI menegur tayangan episode yang disiarkan pada tanggal 13 Juni 2019 pukul 13.17 WIB. Kala itu Brownis menayangkan adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita.
Source | : | Grid.ID,GridHot.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar