"Sama seperti napi lainnya yang akan bebas, Jerinx akan menjalani proses administrasi, tidak ada hal yang istimewa," ucap mantan Kalapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah yang berstatus Super Maximum Security.
Penjemputan suami Nora Alexandra itu juga disarankan agar dilakukan oleh pihak keluarga dan pengacaranya saja.
"Saya sarankan penjemputan cukup dilakukan oleh pihak keluarga dan pengacaranya saja," katanya.
Terkait sikap Jerinx selama berada di dalam lapas, diakui Fikri bahwa drummer SID tersebut berkelakuan baik dan juga aktif dalam program pembinaan.
"Jerinx selama di lapas berkelakuan baik. Justru kami mengapreasiasi Jerinx selama di lapas.
Dia bisa mengajak warga binaan lainnya untuk berkegiatan positif, seperti aktif berkesenian bersama band Antrabez. Dia berbaur dengan warga lainnya, para petugas.
Selama di sini dia tidak pernah melanggar aturan yang ada," tuturnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar