Benni juga mengaku mendapatkan kekerasan secara fisik maupun verbal saat merekam praktik pungli di Kelapa Gading.
Sedangkan di Palembang dirinya pernah disandera karena memergoki pungli yang melibatkan oknum nakal.
Pasalnya, diakui Benni, di tempat tersebut memang sering terjadi praktik pungli.
Dalam temuannya Benni menemukan hal mencurigakan karena ada pos polisi portabel yang ditutup banner.
Namun, aksi Benni Eduward menegakkan hukum melalui video pungli yang ia viralkan justru menuntunnya ke penjara.
Benni divonis bersalah karena ada kata-kata nunggak yang sebenarnya tidak keluar dari mulutnya.
Kata "Nunggak" tersebut keluar dari rekannya yang seolah-olah rekaan sehingga dirinya juga mengucapkan.
Source | : | Tribun Medan,Tribun Wow |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar