GridPop.ID - Miris, begitulah kisah yang coba dibagikan seorang Youtuber asal Medan bernama Benni Eduward dalam acara Mata Najwa pada Rabu (16/06/2021) kemarin.
Gegara viralkan aksi pungli oknum nakal, Benni Eduward harus menjalani delapan bulan masa kurungan penjara.
Tak hanya itu, Benni Eduward mendapatkan perlakuan tidak adil hingga kena peras Rp 12 juta oleh sesama tahanan.
Padahal seperti yang dilansir dari Tribun WOW, alasannya merekam aksi pungli lantaran pengalaman pribadi.
Sebab, sebelum mengunggah video pungli Benni sempat mengirimkan keluhan secara online namun tidak digubris.
Namun, gegara aksinya pada 2018 silam Benni Eduward malah disangkakan UU ITE.
Bahkan, dirinya hampir jadi korban berita bohong salah satu admin di akun lantas palembang terkait hasil sidang disiplin oknum anggota terduga melakukan pungli.
Benni juga mengaku mendapatkan kekerasan secara fisik maupun verbal saat merekam praktik pungli di Kelapa Gading.
Sedangkan di Palembang dirinya pernah disandera karena memergoki pungli yang melibatkan oknum nakal.
Pasalnya, diakui Benni, di tempat tersebut memang sering terjadi praktik pungli.
Dalam temuannya Benni menemukan hal mencurigakan karena ada pos polisi portabel yang ditutup banner.
Namun, aksi Benni Eduward menegakkan hukum melalui video pungli yang ia viralkan justru menuntunnya ke penjara.
Benni divonis bersalah karena ada kata-kata nunggak yang sebenarnya tidak keluar dari mulutnya.
Kata "Nunggak" tersebut keluar dari rekannya yang seolah-olah rekaan sehingga dirinya juga mengucapkan.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Benni di persidangan, tetapi ketika mengikuti belasan kali sidang dan diminta memutarkan video aslinya, hal tersebut tidak terjadi karena tidak diizinkan oleh Majelis Hakim.
Ketikdakadilan juga dirasakan oleh keluarga Benni Eduward.
Melansir dari Tribun Medan, istri Benni mengaku dimintai uang agar suaminya bisa tidur di penjara.
“Sekitar 10 menit suami saya masuk ke RTP (rumah tahanan polisi), suami telepon, minta uang Rp 2 juta,” kata Fitra,
“Saya pikir dikasih uang Rp 2 juta, suami bisa aman di dalam,” lanjutnya.
Keesokan harinya, giliran seorang tahanan yang menelpon Fitra. Mereka minta ditransferkan uang berkisar Rp 500 ribu.
“Besoknya minta lagi terus-terusan. Sampai tahanan itu mengancam, kalau suami saya mau aman, segera kirimkan uang,” kata Fitra.
Lantaran takut suaminya dibunuh di dalam sel, Fitra pun menuruti permintaan para tahanan tersebut.
Jika dihitung-hitung, uang yang sudah dikirimkan mencapai Rp 12 juta.
"Hampir Rp 12 juta, cuma yang saya pegang buktinya sekitar Rp 11 juta. Yang lain, misalnya minta pulsa Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, itu enggak saya simpan buktinya,” terang Fitria.
Dia menerangkan, tahanan yang melakukan pemerasan itu mengaku disuruh oleh oknum polisi. Namun tahanan tersebut tidak menjelaskan nama dan pangkat polisi dimaksud.
"Yang saya tahu itu oknum napi yang telepon,"
"Pernah napi ini bilang begini, kau mau melapor kemana pun, ini yang menyuruh oknum polisi,"
"Kau dititip enggak boleh enak di dalam ini,” kata Fitra menirukan perkataan tahanan tersebut.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Tribun Wow |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar