Menurut salah seorang warga, razia yang digelar tiga bulan sekali itu rutin dilaksanakan adat.
Mereka akan razia barang-barang modern itu dengan menyisir ke setiap rumah warga Badui tersebar di 68 perkampungan.
Razia itu tanpa tebang pilih jika ditemukan barang modern dimusnahkan, sekalipun itu Jaro Saija sebagai Kepala Desa Kanekes.
Dijelaskan Uday, bagi warga Baduy yang kedapatan memiliki barang yang dilarang tersebut kemudian dilakukan penyitaan untuk selanjutnya diberikan sanksi.
Adapun bentuk sanksi tersebut beragam, selain teguran kepada pemiliknya juga dilakukan pemusnahan barang bukti.
Kendati terdengar ekstrem, namun nyatanya sejumlah warga Baduy rela barang-barang modernnya dimusnahkan.
Hal itu lantaran mereka masih memegang teguh dan mematuhi aturan adat yang berlaku.
"Kami tentu tidak bisa berbuat apa-apa dalam razia adat jika dimusnahkan perabotan rumah tangga," kata Santa, warga Badui pula.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar