GridPop.ID - Indonesia adalah negara kepulauan yang dikenal memiliki keanekaragaman budaya dan suku bangsa.
Masih banyak suku-suku di pedalaman Indonesia yang hidup secara tradisional dan belum terkontaminasi kehidupan modern.
Salah satunya adalah suku Baduy yang kerap kali menuai sorotan karena gaya hidupnya yang menarik mata.
Baca Juga: Nyaris Jadi Santapan Ular Piton, Pria Asal Sumsel Selamat Berkat Aksi Heroik Ini
Baru-baru ini suku Baduy sempat ramai diperbincangkan publik lantaran sebuah video pembakaran 4 unit motor yang viral di media sosial.
Melansir Kompas.com, aksi pembakaran motor dalam video viral itu ternyata terjadi pada Jumat (2/7/2021) lalu.
Menurut pegiat budaya Baduy, Uday Suhada, tindakan tersebut sengaja dilakukan sebagai sanksi pada masyarakat Baduy yang melanggar aturan dengan memakai barang-barang modern.
Dijelaskan Uday, warga Baduy memang selama ini dilarang memiliki barang-barang modern dengan alasan demi menjaga budayanya.
Aturan dan larangan itu pun begitu dipegang teguh dan ditegakkan oleh masyarakat setempat.
Bahkan untuk menjaga hukum adat itu, masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten itu secara rutin menggelar razia barang-barang modern yang dilarang dan bertentangan dengan adat setempat.
"Semua barang-barang modern itu dimusnahkan," kata Kudil (45) seorang warga Badui saat dihubungi di Lebak, Sabtu (3/7/2021), dikutip melalui Wartakotalive.com.
Operasi razia dilakukan suku Baduy Dalam yang ditunjuk sebagai penegak hukum adat.
Dalam razia itu, semua warga Badui harus memusnahkan barang-barang modern yang dirazia di rumahnya.
"Yang dilarang di antaranya tidak boleh memiliki kendaraan, roda empat maupun roda dua. Kepemilikan tape recorder, radio, televisi, lampu petromax, termasuk peralatan rumah tangga seperti piring beling," kata Uday.
Bahkan perabot rumah seperti gelas, piring, teko, termos, panci, kasur, hingga toilet pun harus dimusnahkan.
Menurut salah seorang warga, razia yang digelar tiga bulan sekali itu rutin dilaksanakan adat.
Mereka akan razia barang-barang modern itu dengan menyisir ke setiap rumah warga Badui tersebar di 68 perkampungan.
Razia itu tanpa tebang pilih jika ditemukan barang modern dimusnahkan, sekalipun itu Jaro Saija sebagai Kepala Desa Kanekes.
Dijelaskan Uday, bagi warga Baduy yang kedapatan memiliki barang yang dilarang tersebut kemudian dilakukan penyitaan untuk selanjutnya diberikan sanksi.
Adapun bentuk sanksi tersebut beragam, selain teguran kepada pemiliknya juga dilakukan pemusnahan barang bukti.
Kendati terdengar ekstrem, namun nyatanya sejumlah warga Baduy rela barang-barang modernnya dimusnahkan.
Hal itu lantaran mereka masih memegang teguh dan mematuhi aturan adat yang berlaku.
"Kami tentu tidak bisa berbuat apa-apa dalam razia adat jika dimusnahkan perabotan rumah tangga," kata Santa, warga Badui pula.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar