Untuk daerah yang melaksanakan pemotongan hewan qurban, harus dilakukan di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik.
Jumlah panitia penyembelihan hewan qurban dibatasi seminimal mungkin, memakai masker dan dalam kondisi sehat.
Panitia penyelenggara melarang kehadiran warga selain petugas pemotongan hewan qurban.
Pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh petugas kepada warga yang berhak.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba hingga Beberkan Fakta Ini
Petugas yang mendistribusikan daging qurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan, dan meminimalisir kontak fisik dengan penerima daging.
Panitia penyelenggara dilarang menyelenggarakan acara masak-memasak di lokasi penyembelihan.
Sebagait tambahann berikut data jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
Source | : | tribunnews,TribunSolo |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar