GridPop.ID - Viral video oknum Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan, memukul pemilik warung kopi (warkop).
Kejadian itu berlangsung saat operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Gowa, Rabu (14/7/2021) malam.
Pemilik warung kopi bernama Ivan Supriyana tak menyangka aparat tega memukul istrinya yang sedang hamil.
Melansir dari Tribunnews kabar terbaru, Rosmiyati Khastury istri Ivan yang sedah hamil dan dipukul oleh Satpol PP bahkan pingsan akibat kontraksi saat melaporkan kekerasan yang dialaminya terhadap oknum Satpol PP di Polres Gowa Rabu malam (14/7/2021).
Pemilik warkop yang tengah hamil 9 bulan tersebut harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Ada empat tim yang dikerahkan dalam penegakan PPKM skala mikro ini dan menyasar berbagai tempat yang ada di Butta bersejarah.
Tim 4 yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warkop.
Di daerah Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras. Petugas gabungan kemudian memeriksa Warkop Ivan.
Kedatangan Tim 4 di warkop ini berakhir perkelahian antara satpol PP dengan pemilik warkop.
Di video itu, seorang Satpol PP Gowa yang di dadanya tertulis nama Dhani, adu mulut dengan pemilik warkop.
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata Satpol PP itu sembari menghampiri seorang wanita yang duduk di sofa dan merupakan pemilik warkop.
"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata suami si wanita sambil merekam video.
Perdebatan berakhir dengan pemukulan pemilik warkop oleh anggota Satpol PP bernama Dhani.
Istrinya yang menurut informasi langsung berdiri dan melempar kursi ke Satpol PP saat melihat suaminya dipukul.
Satpol PP kemudian memukul wanita tersebut.
Kericuhan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.
Melansir dari Kompas.com Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan akhirnya angkat bicara terkait adanya oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa yang melakukan kekerasan terhadap pasangan suami isteri salah satu pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.
Adnan menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (14/7/2021) malam.
"Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian," ujar Adnan dalam keterangan tertulis resminya pada Kamis (15/7/2021).
Menurut Adnan, tindakan ini tidak bisa ditoleransi.
Apalagi, sejak dimulainya penertiban penerapan PPKM, dirinya selalu meminta kepada seluruh petugas agar mengedepankan sikap humanis tapi tetap tegas.
"Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir.
Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerja sama," jelas Adnan.
Selain itu, orang nomor satu di Gowa ini mengaku sudah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gowa ini.
"Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan.
Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindaklanjuti," tambahnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar