Hal itu menandakan bahwa para pengusaha telah terpuruk dan tidak sanggup menghadapi situasi pandemi seperti saat ini.
"Pengibaran bendera putih ini adalah sebuah refleksi hati kita yang menangis.
Kita di tempat usaha sendiri seperti orang yang sudah meninggal," ujar Deden.
Selain di Rangkasbitung, Lebak, Banten, hal serupa juga terjadi di Kota Bandung, Jabar, kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, hingga daerah Ampel di Surabaya, Jatim.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, sebanyak 104 PKL di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung, Jabar melakukan aksi pasang bendera putih di kios mereka.
Bendera putih yang dikibarkan merupakan tanda bahwa mereka tak lagi sanggup menghadapi Covid-19 yang telah menghancurkan perekonomian mereka.
Selama diberlakukannya PPKM Darurat, PKL Cikapundung yang terdiri dari pedagang kuliner, stempel, dan buku sudah tidak berjualan, baik siang maupun malam.
Lantas, bagaimanakah sejarahnya sehingga bendera putih diidentikkan sebagai tanda menyerah?
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar