Saat korban hendak menanyakan pada kepala dusun setempat tentang bantuan tersebut, pelaku mencegahnya.
Kemudian pelaku berdalih hendak mengajak korban mengambil uang bansos di Kantor Pemkab Magelang.
"Pelaku menggunakan mobil jenis minibus warna putih mengajak korban mengambil uang bantuan.
Akhirnya korban dan pelaku berangkat menggunakan mobil tersebut," terangnya.
Ketika waktu shalat tiba, mereka berhenti di sebuah Mushala yang ada di wilayah Kecamatan Sawangan dan si pelaku menyarankan agar korban meninggalkan tasnya di mobil saja agar aman.
"Memanfaatkan kelengahan korban yang tengah menunaikan salat, kemudian pelaku pergi begitu saja dengan mengendarai mobil dan membawa tas korban," tuturnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar