Setelah Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening dengan nama Haryanti dan Heni Kresnowati, ternyata memang valid.
Terkait hal tersebut, Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi tak mau memberikan komentar lantaran tak diperkenankan dan sesuai dengan undang-undang perbankan.
"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.
Kalimat senada pun disampaikan oleh Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan.
"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan.
Sementara itu dilansir dari Wartakotalive.com, hebohnya sumbangan yang dituding fiktif dari keluarga Akidi Tio ini membuat Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira angkat bicara.
Menurutnya pemerintah diminta untuk lebih berhati-hati jika hendak menerima dana sumbangan dengan jumlah fantastis melalui rekening pribadi.
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar