Menurut laporan, pada Januari lalu sang suami pernah memukul istrinya di bagian dada.
Hal tersebut terjadi hanya karena sang istri ingin membicarakan masalah 'fantasi seks' sang suami tersebut.
Namun pihak kepolisian menyayangkan laporan sang korban lantaran dilakukan terlalu lama dari tanggal kejadian perkara.
Diduga, selama ini korban merasa masih memahami kelakuan suaminya tersebut.
Sang suami sendiri kini sudah melarikan diri, diduga karena tahu bahwa dirinya telah dilaporkan sang istri.
Kini polisi setempat masih memburu pelaku.
Terduga pelaku juga sudah ditetapkan statusnya sebagai buron.
Pelaku nantinya akan dijerat pasal 377C, 377CA, DAN 323 atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukannya.
GridPop.ID (*)
Komentar