Vaksin Dosis Ketiga Untuk Tenaga Kesehatan di Indonesia
Diketahui, di Indonesia suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 rencananya akan dilakukan untuk tenaga kesehatan.
Dilansir dari laman tribunnews.com, Kementerian Kesehatan menegaskan vaksinasi dosis ketia atau tambahan (booster) hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendukung kesehatan.
"Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmidzi, dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan, Senin (2/8/2021) pagi.
Ia mengatakan, ketentuan ini berlaku bagi nakes yang sebelumnya telah menjalani vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Jumlah nakes maupun pendukung nakes yang dibidik untuk vaksinasi booster ini diperkirakan mencapai sekitar 1,5 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Nadia menjelaskan beberapa faktor mengapa nakes diprioritaskan untuk menerima vaksinasi booster.
Di antaranya keterbatasan pasokan vaksin dan masih ada sekitar lebih dari 160 juta target penduduk yang belum mendapatkan vaksinasi.
Karena itu, katanya, vaksinasi booster tidak diberikan kepada masyarakat umum.
"Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga," ujar dr Nadia.
"Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin, mohon untuk tidak memaksakan kehendak," kata dr Nadia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews,TribunSolo |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar