Firasat Jafudin benar, pasalnya seorang pemuda yakni RM langsung mendekati dan memasukkan kepalanya ke mobil guna meminta uang.
Rupanya di dalam mobil ada MB yang mengenali RRM lantaran ia adalah keponakannya.
Malu dengan aksi RRM, MB lantas memukulnya dengan sandal.
Mengetahui hal itu, rekan RRM yang lain terpancing emosi dan langsung merusak mobil ambulans.
"Kaca mobil, bodi dan spion mobil tersebut rusak," ujar Agustinus.
Ada warga yang datang dan kemudian menghentikan aksi perusakan tersebut lalu meminta agar sopir kembali melajutkan perjalanan.
Kemudian sopir dan nakes tersebut menuju kantor polisi terdekat guna melaporkan kejadian yang dialami.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, usai ketiga pelaku menjalani pemeriksaan ternyata ada fakta baru yang menunjukkan bahwa RL masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Setelah kita amankan, ternyata RL ini adalah DPO kasus pembakaran rumah warga Desa Mauta, pada 24 Desember 2019 lalu," ujar Agustinus, kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021) pagi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar