Mendaftar BPUM 2021
Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar