Sesuai SOP perusahaannya, korban menindaklanjuti gangguan jaringan internet tiga hari setelah laporan pelanggan.
Selepas itu, giliran FZ berpura-pura membantu korban memperbaiki kerusakan jaringan.
Tanpa korban sadari, FZ memberikan informasi kepada eksekutor SY kapan waktu yang tepat untuk mengeksekusi korban.
“Kepada SY, pelaku FZ meminta waktu dua jam karena masih membantu korban. FZ berpamitan pulang pura-pura mengecas baterai, namun di balik itu FZ kembali menelpon SY dengan mengatakan, ‘silahkan kerjakan, saya sudah keluar dari lokasi (TKP)',” papar Alith.
Tanpa basa-basi, lanjut Alith, SY langsung menembakkan senpi rakitan jenis revolver di hadapan anak korban berumur 6 tahun dengan inisial P.
Melihat ayahnya ambruk, P berlari sekuat tenaga karena ketakutan.
Sebelum lari meninggalkan ayahnya, P dengan jelas mengenal pelaku penembakan.
Ia memanggil pelaku dengan sebutan Om Roni, pria yang dikenalkan sebagai pacar baru ibunya. ES dan istrinya, saat ini memang tengah proses untuk bercerai.
Terancam pidana mati Satreskrim Polres Bangkalan dan Polda Jawa Timur bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Polisi memeriksa sejumlah saksi. “Tiga hari sebelum peristiwa penembakan, beberapa saksi lain mendapati ada orang asing menanyakan keberadaan korban sambil membawa foto korban.
Source | : | Kompas.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar