Pasalnya, Jessica Wongso sendiri sempat optimis dan mengatakan pada ibunda dan penasihat hukumnya bahwa yakin akan divonis bebas.
Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .
Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya,Wayan Mirna Salihin.
Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.
"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih," ujarnya.
Sementara itu, suami Mirna Salihin kini memilih menetap di Australia.
Arief Soemarko, tampaknya sangat terpukul karena saat kejadian ia baru saja menikahi Mirna Salihin.
Source | : | Tribun Medan,tribun makassar |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar