GridPop.ID - Pemberlakuan kebijakan PPKM Level 4 berakhir hari ini, Senin (16/8/2021). Lantas akankah PPKM diperpanjang lagi?
Dilansir dari Tribunnews.com, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4.
"Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," beber Luhut, Senin, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Sementara melansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyampaikan evaluasi dampak dari pemberlakuan PPKM terhadap Bed Occupacy Rate (BOR)
Presiden Jokowi mengungkap bahwa tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit mulai menunjukkan penurunan.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretarian Presiden, Minggu (15/8/2021).
Menurut Presiden Jokowi, angka tersebut adalah yang terendah di Pulau Jawa.
Berikut angka yang menyebutkan rincian BOR di sejumlah provinsi di Pulau Jawa:
Tak hanya itu, jumlah pasien yang dirawat di RS Darurat Wisma Atlet pun mengalami penurunan.
"Juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen," imbuh Jokowi.
BOR nasional diketahui sebesar 48,14 persen, maka dari itu BOR DKI dinyatakan lebih rendah dibanding nasional.
Presiden juga tak lupa untuk mengimbau agar pelaksanaan vaksinasi terus ditingkatkan.
"Oleh sebab itu saya minta vaksinasi harian terus dipercepat dan saat ini vaksinasi harian kita sudah mencapai 1,6 juta per hari," jelasnya.
Selebihnya, Presiden meminta adanya isolasi terpusat guna menghindari penyebaran virus kian meluas.
Terkait kapasitas testing dan tracing pun ikut menjadi perhatian Jokowi.
Ia menjelaskan bahwa testing harus diperbanyak agar pemerintah dapat segera mengetahui siapa yang terpapar Covid-19 dan tindakan juga dapat lekas diambil agar tak menularkan ke orang banyak.
"Seminggu terakhir saya melihat angka testing di kisaran 130 ribu-140 ribu dan untuk indikator tracing diantara 5 sampai 7. Meskipun ini masih berada di kategori sedang tapi saya patut apresiasi karena ada peningkatan," ujar Jokowi.
Sebelumnya saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM 10-16 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM dilakukan dengan tujuan untuk menjaga momentum.
Dikatakan juga bahwa kebijakan PPKM Level 2-4 sebelumnya telah berjalan dengan baik yakni di Jawa dan Bali.
Tak sampai di situ, terdapat pula perbaikan kondisi lapangan yang cukup signifikan.
Sementara itu, apakah PPKM kembali diperpanjang setelah tanggal 16 Agustus 2021, hingga kini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Penerapan PPKM telah dilakukan sejak 3 Juli 2021 yang saat itu masih disebut sebagai PPKM Darurat.
Istilah PPKM Darurat diubah menjadi PPKM Level 4 disesuikan dengan kondisi penularan kasus di daerah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar