50 Kali Beraksi Selalu Lolos
Emak-emak ini terakhir kali beraksi di salah satu mal di Tangerang Selatan pada 14 Agustus 2021 lalu.
"Mereka sudah lebih dari 50 kali mencopet sejak tiga tahun lalu. Mereka tidak pernah tertangkap," kata Yusri.
Menurut Yusri, para tersangka lihai berakting saat mengalihkan perhatian korbannya.
"Contohnya, mereka ada yang menabrak satu orang, ada yang bertanya."
"Kemudian ada lagi yang nyenggol, lalu satu orang ambil dari belakang kemudian dikirim lagi ke temannya lainnya."
"Saat dicurigai, tidak ada barang bukti yang ditemui pada saat itu," beber Yusri menjelaskan cara para copet bekerja.
Masih kata Yusri, para tersangka ini punya peran masing-masing.
Hasil pemeriksaan, ketiga tersangka wanita pelaku utama ini berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara merujuk Pasal 363 KUHP.
Source | : | kompas,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar