GridPop.ID - Pria ini seolah tak kapok menekuni tindakan kriminal.
Pasalnya, baru 2 jam keluar dai lapas dirinya mendadak kembali diciduk pihak berwajib.
Dilansir dari laman tribunmadura.co pada (18/2/21), S (39) kembali harus merasakan dinginnya tembok penjara.
Warga Kabupaten Lumajang itu kembali dipenjara untuk mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya.
Padahal, S baru 2 jam lalu menghirup udara bebas, sebelum akhirnya kembali ditangkap polisi.
S sebelumnya dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIB Lumajang pada 14 Agustus lalu.
Ia yang baru saja hendak meninggalkan tempat pesakitan, rupanya sudah lebih dulu dijemput oleh polisi.
Warga Desa Kedungjajang itu kembali dijerat hukum lantaran masih terlibat kasus pencurian sapi.
Source | : | Kompas.com,TribunMadura.co |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar