GridPop.ID - Di Jepang, bos Yakuza divonis hukuman mati.
Sosok itu adalah Satoru Nomura (74), presiden tertinggi Kudo-kai (Kota Kitakyushu).
Sementara, Fumio Taue (65), ketua nomor dua Kudokai divonis hukuman seumur hidup.
Bos mafia Yakuza, Satoru Nomura (74) divonis hukuman mati oleh Pengadilan Distrik Fukuoka, Jepang, pada Selasa (24/8/2021).
Dilansir dari Tribun Jateng, hal ini karena Bos mafia Yakuza, Satoru Nomura didakwa memberikan perintah pembunuhan dan serangan terhadap tiga warga Jepang.
Meskipun, Satoru Nomura membantah tuduhan bahwa dia mendalangi serangan kekerasan terhadap orang biasa.
Sementara itu, media Jepang mengatakan putusan tersebut dijatuhkan meski kurang bukti yang secara langsung menghubungkan Nomura dengan kejahatan tersebut.
"Saya meminta keputusan yang adil... Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda," kata Nomura kepada hakim setelah vonis hukumannya, menurut Nishinippon Shimbun.
"Kedua tersangka terbukti berkomplot untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," papar Hakim Tsutomu Adachi membacakan fakta-fakta temuan dengan lantang saat pembukaan persidangan di Pengadilan Distrik Fukuoka.
"Nomura dijatuhi hukuman mati, dan Taue dijatuhi hukuman penjara seumur hidup serta denda 20 juta yen," ungkap Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Fukuoka.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar