GridPop.ID - Setelah heboh uang spesial kemerdekaan Rp 75.000 ditolak sebagai alat pembayaran, kini Bank Indonesia Solo angkat bicara.
Dilansir dari Kompas.com, pihak Bank Indonesia Solo menegaskan bahwa uang Rp 75.000 sah sebagai alat transksi pembayaran.
Pernyataan tersebut dikeluarkan usai heboh pedagang di Solo enggan menerima pembayaran dari pembeli yang menggunakan uang pecahan Rp 75.000.
Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Solo Nugroho Joko Prastowo mengungkapkan, penolakan yang dilakukan pedagang tak hanya terjadi di Solo melainkan berbagai daerah.
"Dulu kan memang uang itu diterbitkan khusus. Jadi uang pecahan Rp 75.000 beda dengan pecahan lain karena untuk peringatan Kemerdekaan 75 tahun. Sehingga memang diterbitkan sekali.
Sementara yang lain diterbitkan secara berkesinambungan supaya uang lusuhnya dapat diganti," kata Nugroho saat dihubungi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/8/2021).
Menurut Nugroho, pihaknya telah melakukan sosialisasi pada masyarakat mengenai penggunaan uang edisi khusus tersebut.
"Setelah beberapa kasus itu (penolakan) kemudian disosialisasikan oleh kantor pusat (Jakarta) maupun seluruh kantor perwakilan bahwasanya uang peringatan kemerdekaan Rp 75.000 ini merupakan alat pembayaran yang sah.
Dan kita BI Solo sudah kampanye baik melalui medsos, pamflet," kata Nugroho.
Nugroho mengatakan bahwa secara umum masyarakat telah mengetahui bahwa uang Rp 75.000 yang beredar dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
Alasan masyarakat enggan menggunakan uang tersebut yakni karena tak banyak yang juga menggunakan uang pecahan Rp 75.000 itu untuk bertransaksi
"Dilihat jumlah pecahan Rp 75.000 tidak banyak karena khusus untuk peringatan.
Kemudian orang tahu uang Rp 75.000 itu buat koleksi. Karena memang uang peringatan yang tidak akan dicetak lagi," kata dia.
Nugroho berujar, pada Lebaran 2021 banyak masyarakat yang menukarkan uang pecahan Rp 75.000.
"Tapi setelah dikasih itu kan disimpan bukan untuk belanja," terang dia.
Seorang pedagang kuliner kawasan Selter Manahan Solo Surati mengatakan, sering menerima pembayaran uang Rp 75.000 dari pembeli.
Akan tetapi, uang itu selalu dia tolak dengan alasan tidak banyak beredar.
"Saya takut nanti kalau sudah lama uangnya tidak laku," kata Surati.
Selain itu, Surati juga mengatakan uang tersebut tidak bisa dia pakai untuk belanja atau kulakan di pasar tradisional.
"Uang Rp 75.000 tidak pernah bisa dipakai buat belanja.
Pedagang pasar tradisional pada tidak mau terima karena uangnya sedikit," ungkap dia.
Dilansir dari TribunSolo.com, sebelumnya beredar video TikTok tentang pria yang membeli sate di pinggir jalan dan hendak membayar dengan uang Rp 75.000 namun ditolak oleh si penjual.
"Saya mau bayar sate, pakai uang baru Rp 75.000, tapi ibu ini gak mau terima.
Katanya uang ini gak bisa dipakai," ujar seorang pria dalam video tersebut.
"Bukan gak bisa dipakai mas, orangnya yang belum tahu," celetuk seorang warga yang berada di lokasi.
Meski si pedagang telah diberi tahu, tapi tetap bersikeras menolak pembayaran dengan uang tersebut dan kemudian sate pun batal dibawa pulang oleh si pembeli.
"Ini saya kasitahu biar orangnya tahu, tapi tetap gak mau terima, yaudah ini saya gak jadi beli ya, uangnya gak mau di terima, makasih," pungkasnya.
Baca Juga: Dalam Rangka Peringatan 75 Tahun RI, Hari Ini BI Terbitkan Uang Baru, Begini Gambaran Bentuknya
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar