Pemberian vaksin diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 4 minggu.
Saat ini, warga Jakarta sudah bisa mendapatkan vaksin Moderna. Adapun syarat mendapat vaksin Moderna antara lain:
1. Belum pernah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis satu dan kedua.
2. Masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Covid-19 AstraZenecca dan Sinovac.
Hal itu dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan mana pun tidak harus BPJS dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.
3. Hanya diberikan kepada masyarakat dengan KTP atau domisili DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.
Efikasi atau kemanjurkan vaksin ini sebesar 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun. Sedangkan untuk kelompok usia di atas 65 tahun, efikasinya sebesar 86,4 persen.
Vaksin Moderna ini juga mempunyai efek samping kepada penerimanya.
Munculnya efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) cenderung dapat ditoleransi, dengan efek samping biasanya dirasakan setelah dosis kedua.
Beberapa efek samping yang paling sering dirasakan sebagai berikut:Nyeri (di tempat suntikan)
Kelelahan Nyeri otot Nyeri sendi Pusing Sementara itu, potensi gejala umum atau moderat yang muncul dapat berupa lemas, sakit kepala, menggigil, demam, dan mual.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar