MS telah mencoba melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gambir sebanyak dua kali, sayangnya tak mendapat tanggapa serius.
Pengacara MS, Mualimin Wadah menegaskan bahwa tulisan yang kini viral tersebut memang benar.
Mualimin Wadah selaku penasihat hukum MS lah yang membuat tulisan tersebut berdasarkan cerita langsung dari korban.
"Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia," kata Mualimin saat dihubungi, Kamis.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, menanggapi kasus tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni ikut sumbang suara.
Ia beranggapan bahwa langkah cepat Bareskrim Polri sangat diperlukan dalam mengusut kasus ini.
Pasalnya perundungan di tempat kerja merupakan tindakan yang tak bisa ditolerir.
"Dukungan penuh pada Bareskrim Polri beserta jajarannya yang langsung turun tangan mengusut kasus ini."
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar