GridPop.ID - Buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di KPI, polisi akan memanggil lima pegawai yang telah dilaporkan oleh korban.
Dilansir dari Kompas.com, korban berinisial MS yang sebelumnya telah membagikan kisah pelecehan seksual serta perundungan yang dialaminya menyebut ada 5 orang yang tak lain adalah pegawai KPI.
Kini terduga pelaku pelecehan seksual akan dipanggil oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, para terlapor akan dipanggil mulai Senin pekan depan.
"Mulai Senin akan kami panggil para terlapor," kata Wisnu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2021).
Sebelumnya, MS telah melaporkan lima orang rekan satu kantornya di KPI terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang ia alami.
Kelima orang tersebut masing-masing berinisial RM, FP, RT, EO, dan CL.
Peristiwa yang menyisakan trauma bagi MS tersebut terjadi pada 22 Oktober 2015 dan berlokasi di Kantor KPI, Jakarta Pusat.
Diceritakan oleh MS bahwa saat itu dirinya tengah bekerja di ruangannya.
Akan tetapi, secara tiba-tiba 5 orang yang dilaporkan MS tersebut memegang badannya kemudian membuka celananya lalu mencoret-coret kemaluannya dengan menggunakan spidol.
Mengejutkannya lagi, para terlapor bahkan sempat mengambil gambar kemaluan MS yang telah dicoret-coret.
Wisnu menyatakan bahwa sebelum memanggil terlapor, polisi akan memeriksa sejumlah saksi.
Hingga kini, telah ada satu saksi yang diperiksa dan juga bekerja di KPI sebagai sopir.
"Dalam waktu dekat kami juga berencana memanggil psikolog yang selama ini memeriksa kondisi MS," kata Wisnu.
Jagat dunia maya sebelumnya heboh dengan mencuatnya tulisan tentang pengakuan MS yang mengalami pelecehan seksual dan perundungan.
Diakui MS dalam tulisan tersebut, ia telah mengalami peristiwa tak mengenakkan itu sejak dirinya bekerja di KPI pada 2012.
MS telah mencoba melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gambir sebanyak dua kali, sayangnya tak mendapat tanggapa serius.
Pengacara MS, Mualimin Wadah menegaskan bahwa tulisan yang kini viral tersebut memang benar.
Mualimin Wadah selaku penasihat hukum MS lah yang membuat tulisan tersebut berdasarkan cerita langsung dari korban.
"Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia," kata Mualimin saat dihubungi, Kamis.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, menanggapi kasus tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni ikut sumbang suara.
Ia beranggapan bahwa langkah cepat Bareskrim Polri sangat diperlukan dalam mengusut kasus ini.
Pasalnya perundungan di tempat kerja merupakan tindakan yang tak bisa ditolerir.
"Dukungan penuh pada Bareskrim Polri beserta jajarannya yang langsung turun tangan mengusut kasus ini."
"Perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, mengingat efeknya yang tentu luar biasa pada korban," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).
Sahroni lantas menyinggung tentang pentingnya memperjuangkan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan.
"Apa lagi kita tahu, perundungan ini sudah dialami secara bertahun-tahun dan terjadi di salah satu lembaga negara. Ini tidak bisa dibiarkan."
"Inilah kenapa kami di Nasdem getol memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) agar pelaporan-pelaporan kasus seperti ini bisa lebih efektif penindakannya," imbuhnya.
Selain itu, tentang pengakuan korban yang pernah mengadu ke Polsek Gambir dan tak ditanggapi dengan serius juga ikut disinggung.
"Saya juga menyayangkan sikap polisi di Polsek Gambir yang justru tidak menganggap serius laporan korban."
"Tugas polisi adalah memproses laporan, dan jelas-jelas laporannya mengandung pidana penganiayaan," katanya.
Menurut Sahroni, kalau begini maka sangat disayangkan karena nantinya korban perundungan jadi enggan mengadu ke polisi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar