GridPop.ID - Pesugihan merupakan hal yang dilarang.
Apalagi jika pelaku pesugihan sampai melakukan perjanjian dengan makhluk halus.
Dilansir dari laman tribunjabar.com, seorang juru kunci lokasi pesugihan di Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kuningan, tak bosan mengingatkan calon pencari pesugihan untuk selalu waspada.
Terutama mengenai pelaksanaan perjanjian atau kontrak antara pemuja dengan jin bersangkutan.
Pasalnya, kata Ading, bangsa jin selalu mengikuti kehendak yang disepakati dalam perjanjian sebelumnya.
Karena itu, tidak sedikit orang yang sudah melakukan perjanjian dalam mencari pesugihan itu ingkar janji dan berakibat fatal hingga terjadi kematian.
Menghadapi persoalan demikian, kata dia, sebaiknya perjanjian dengan bangsa jin itu dilakukan jauh di luar logika.
"Pada dasarnya, ketika seseorang dalam mencari pesugihan di tempat keramat itu ada perjanjian," ujar Ading saat ditemui di rumahnya di desa setempat, Jumat (26/2/2021).
"Nah, jika janji itu dinilai masuk logika maka pemuja siap-siap menghadapi dengan terus-menerus selama hidupnya." ungkapnya.
Hal inilah yang dilakukan oleh satu keluarga di Gowa, Sulawesi Selatan.
Diberitakan oleh kompas.com, nasib naas dialami seorang bocah perempuan berusia enam tahun asal Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kondisi korban setelah dievakuasi pun sungguh memilukan.
Dia dievakuasi ke rumah sakit setelah mata kanannya dicungkil oleh kedua orangtua, paman, serta kakek dan neneknya.
Aparat kepolisian yang menerima laporan korban telah mengamankan lima pelaku dengan motif halusinasi dan bisikan gaib.
Korban kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dengan luka pada bagian mata kanan dalam kondisi tercungkil.
Sebelumnya, korban dievakuasi oleh pamannya, Bayu (34), bersama petugas Bhabinkantibmas Malino yang memergoki korban tengah dianiaya.
"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban. Tiba-tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk, ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban. Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu, paman korban, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/9/2021) di rumah sakit.
Bayu menuturkan, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh kerabatnya. Sebab, ibu korban mengaku mendengar bisikan gaib, ditambah dengan kerapnya dilakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.
"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu.
Aparat kepolisian yang menerima laporan kini telah mengamankan lima orang terdiri dari kedua orangtua, paman, serta kakek dan nenek korban.
Dua di antara pelaku kini dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental.
"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur. Sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar. Sebab, ada dugaan awal gangguan mental. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman kepada Kompas.com pada Jumat (3/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.
"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Boby Rachman.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJabar |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar