"Sementara untuk PPKM level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota, di mana ini naik dari 303 kabupaten/kota. PPKM level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, sama dengan sebelumnya," tutur dia.
Sementara itu, pada Senin (6/9/2021) malam, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali akan berlaku 7-13 September 2021.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan terkait dengan evaluasi PPKM. Melansir laman covid19.go.id, Jokowi menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam rapat terbatas terkait evaluasi penerapan PPKM bersama jajarannya melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/9/2021).
Pertama, Presiden meminta kepada jajarannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait pandemi Covid-19 untuk menghindari adanya euforia yang berlebihan. Ia menekankan bahwa virus ini bisa dikendalikan, namun tidak mungkin hilang sepenuhnya.
“Masyarakat harus sadar bahwa Covid selalu mengintip. Varian delta selalu mengintip kita. Begitu lengah, bisa naik lagi,” ucap Presiden, dikutip dari Kontan.co.id.
Kedua, Jokowi melihat bahwa kasus harian Covid-19 selama tiga hari kemarin mengalami penurunan. Tak hanya kasus harian, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional juga turun ke angka 20%.
Meski demikian, Presiden meminta jajarannya untuk tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Hal tersebut penting dilakukan agar kasus Covid-19 dapat segera ditangani dan penyebaran kasus dapat terus ditekan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar