Setelah kontrak selesai, wanita yang dinikahi diceraikan, dan mereka kembali ke negara masing-masing.
Sementara dikutip oleh sosok.id dari Tribun Bogor, Sabtu (15/2/2020), hal ini terungkap dari sebuah video yang beredar di puncak Bogor hingga Internasional.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan terbongkarnya kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ini berawal dari video Youtube berbahas Inggris.
Video tersebut menawarkan adanya wisata seks halal di puncak Bogor.
"Video ini beredar ke Internasional, bahkan ada testimoninya dan korban dan pelaku," katanya dikutip dari Tribunnews.
Mengetahui hal ini polisi tak tinggal diam, dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan ada lima orang yang ditangkap, kelima orang itu memiliki peran berbeda.
Argo mengatakan NN dan OK berperan sebagai penyedia perempuan.
Sementara HS berperan sebagai penyedia laki-laki warga negara Arab yang menjadi pelanggannya.
Setelah semua tersedia, DO berperan untuk membawa korban untuk dibooking.
Baca Juga: Kabar Gembira, Vaksin Covid-19 Moderna dan Pfizer Bisa Diperoleh di Jakarta Tanpa Surat Rekomendasi Dokter, Simak 3 Syaratnya!
Source | : | KompasTV,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar