GridPop.ID - Kelakuan bejat seorang oknum PNS berinisial FR (56) akhirnya terbongkar juga.
AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasubag Humas AKP Nurdin mengatakan, FR diamankan karena tindak pelecehan sesama jenis terhadap seorang anak yang masih belia.
Kasubag Humas Polres Agam AKP Nurdin, menduga aksi bejat terhadap korban, diperkirakan berulang kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Seperti yang dilansir dari Tribunnews, pelaku dan korban saling kenal dan memiliki hobi yang sama, yaitu olahraga buru babi.
"Perbuatan bejat tersebut dilakukannya di dalam mobil pick up (pikap) milik yang bersangkutan (FR), serta di dalam hutan, saat mereka dalam perjalanan menuju lokasi buru babi," kata AKP Nurdin.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku memberikan iming-iming berupa imbalan kepada korban.
"Agar korban tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada siapapun, pelaku lantas mengiming-imingi korban dengan uang sebanyak Rp 100 Ribu," ujar dia.
Orang Tua Melapor
Namun kelakuan bejat FR akhirnya diketahui orang tua korban melihat pesan-pesan WhatsApp/WA yang dikirim pelaku kepada anaknya.
"Kejadian itu diketahui saat orang tua korban membuka handphone/HP anaknya, dan melihat pesan dari pelaku ke anaknya,"
"orang tua korban tidak terima sehingga melaporkannya kepada kepolisian," ucap dia.
Korban Lain
Seperti yang dilansir dari Tribun Padang, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, mengimbau masyarakat, yang menjadi korban dugaan pelecehan sesama jenis agar segera melapor ke Polres Agam.
Hal itu dikatakan oleh AKBP Dwi Nur Setiawan pada Jumat malam melalui sambungan telepon.
"Kami belum mengetahui dan mendapati informasi adanya korban lainnya,"
"Namun, bagi masyarakat kalau ada yang merasa jadi korban silakan datang melapor ke Polres Agam" kata AKBP Dwi Nur Setiawan.
Pihaknya juga mengingatkan untuk orangtua, supaya makin lebih waspada sekaligus menjaga anak-anaknya
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Tribun Padang |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar