GridPop.ID - Nikah siri yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora awal tahun lalu sedang menjadi isu hangat.
Banyak yang mencibir keputusan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang tak jujur dari awal dan malah tetap gelar rangkaian pernikahan.
Ayah Rizky Billar, Daniel Eddy pun buka suara singgung soal menepati janji meski setengah hati.
Ya, Daniel Eddy menyebut bahwa pihaknya telah menandatangani kontrak dengan televisi.
Hal itu jadi alasan utama mengapa Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar acara pesta lamaran dan akad sebanyak dua kali.
"Kalau masalah pesta itu kita sudah ada kontrak sama TV (televisi)," kata Eddy dikutip dari Kompas.com.
Kontrak tersebut mengikat Lesti dan Billar, sehingga mau tidak mau keduanya harus mengikuti rangkaian acara yang akan disiarkan.
"Semua sudah kerja sama sama televisi, jadi mau tak mau kita laksanakan," tutur Eddy.
Edy menyebut bahwa lamaran yang disiarkan di televisi juga menjadi media informasi, agar masyarakat tahu bahwa Lesti dan Billar akan segera terikat secara negara.
"Acara pesta lamaran di TV itu lamaran untuk pesta aja itu, agar masyarakat tahu. Jauh sebelumnya sudah menikah dia," ujar Eddy.
Hukumnya Boleh atau Tidak?
Menanggapi hal ini Ustaz Munawir sempat menjelaskan terkait ijab kabul yang kembali dilakukan mempelai pria yang sudah menikah siri dengan istrinya.
Melansir dari Tribun Jabar, Ustaz Munawir mengatakan ijab kabul yang dilakukan dua kali yakni saat nikah siri dan nikah resmi di depan KUA itu diperbolehkan.
"Ketika pernah menikah secara agama, secara siri terus kemudian secara negara,"
"Dan kemudian ketika refersi itu untuk mengucapkan ijab kabul lagi tidak jadi masalah," kata Ustaz Munawir
Adapun penjelasan terkait alasan diperbolehkannya mengulang ijab kabul pada penrikahan resmi di depan KUA.
"Tujuannya biar tidak ada rasa uneg-uneg yang tidak nyaman. Setelah itu (nikah siri) dihabarkan, di dalam resepsi mengucapkan ijab dan kabul lagi, itu diperbolehkan dan juga tidak apa-apa," sambung sang ustaz.
GridPop.ID (*)
Source | : | kompas,Tribun Jabar |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar