Dalam kasus yang lain, ritual ilmu hitam pesugihan ini juga sempat dilakukan oleh satu keluarga di Gowa, Sulawesi Selatan.
Seorang bocah perempuan berusia enam tahun, anggota keluarga tersebut dikorbankan untuk ritual pesugihan oleh orangtuanya.
Mata perempuan berinisial AP ini dicungkil beramai-ramai oleh bapak dan ibu dengan dibantu kakek neneknya.
Praktik pesugihan tersebut telah lama dilakukan oleh kedua orangtua korban, H (43) da T (47).
Menurut paman korban, Bayu, mereka juga melakukan praktik kanibalisme.
Perbuatan itu diketahui saat Bayu memergoki para pelaku tengah mencongkel mata AP.
"Informasi dari keluarga, praktik ilmu hitam ini telah lama mereka lakukan bahkan kulit luar mata kanan anak ini (korban) dimakan oleh ibunya dan ini saya tanyakan langsung kepada ibunya saat kami pergoki ritual mereka" kata Bayu, paman korban, Senin (6/9/2021), di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan empat pelaku yang terdiri dari kedua orang tua korban, H dan T, kakek korban B (70), dan paman korban US (44) sebagai tersangka.
"Status semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, Minggu (5/8/2021), mengutip Tribun Timur.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar