Di hadapan penyidik, dia mengaku belajar penyuntikan dari YouTube.
Kemudian, membeli berbagai obat-obatan dan peralatan medis lewat online.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat membuka praktik suntik pemutih ilegal karena terlilit utang pinjol.
"Saya terlilit utang pinjol, Pak," kata dia di Mapolsek Duduksampeyan.
Ada lima macam paket yang ditawarkan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.
Mulai dari paket premium yang dibanderol Rp 750.000, paket silver seharga Rp 1.000.000, paket platinum berharga Rp 1.500.000.
Kemudian paket gold dihargai Rp 2.500.000, serta paket diamond senilai Rp 3.500.000.
"Pada paket tertinggi diamond, pelaku mencampurkan glutax recombined white dengan cairan NaCL lalu dimasukkan ke tubuh melalui infus," ungkap Bambang.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu berupa 2 botol 5cc glutax recombined white 2000GS, 1 botol sisa neutron vitamin C dan collagen extract.
Selain itu, 4 unit selang infus, 32 jarum infus, 1 kotak tisu alkohol, 1 botol hand sanitizer, 2 kotak plester, 1 unit tensi darah digital dan 27 buah alat suntik.
Bambang mengatakan, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Source | : | Tribunnews.com,Stylo.ID |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar