Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 78 Undang-undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, ada 2 bahaya yang akan ditimbulkan oleh suntik putih abal-abal yakni jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek bisa berupa reaksi alergi, baik ringan maupun berat.
Sedangkan, untuk bahaya jangka panjang dari suntik putih abal-abal adalah kerusakan para organ pencernaan, kerusakan pada hati, ginjal, hingga kematian.
Dilansir Stylo.ID dari Kompas.com, menurut dr. Hanny Nilasari, Sp.KK, dari klinik Kencana RSCM Jakarta, suntik ataupun infus vitamin C memang benar dapat membantu membuat kulit jadi lebih cerah.
Namun, jika vitamin C yang disuntikkan tidak sesuai dosis, maka tentunya akan timbul efek samping yang berbahaya.
Maka dari itu, dr. Hanny sangat menyarankan bagi siapapun yang hendak suntik vitamin C untuk cek kesehatan terlebih dahulu khususnya kondisi ginjalnya.
Maka dari itu, untuk Anda yang memang punya masalah pada ginjal, atau masalah pencernaan lain, coba dipikir-pikir kembali deh keputusanmu untuk suntik vitamin C!
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Stylo.ID |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar