Bahkan keseluruhan uang yang dipakai jika ditotal mencapai Rp 412.523.000 juta.
Rekayasa tersebut dilakukan S guna mengelabuhi rekannya.
"Kejadian perampokan yang terjadi di pasar sungai durian pada Jumat 01 Oktober 2021 pukul 14.00 wib sore, tidak benar.
Kejadian tersebut hanya karena karangan saya semata. Saya menyesali perbuatan saya. Mohon maaf pada warga masyarakat," kata S dalam video klarifikasinya.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Sintang Iptu Sutikno mengonfirmasi terkait kabar tersebut.
“Ternyata S ini berbohong, yang bersangkutan kehabisan uang karena kalah berjudi,” kata Kapolsek Sintang Iptu Sutikno melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/10/2021).
Kebohongan S terbongkar usai polisi tak menemukan bukti-bukti di lokasi yang disebutkan si wanita menjadi TKP perampokan.
Kemudian polisi memeriksa sejumlah saksi serta mendalami informasi di media sosial.
Hingga akhirnya ditemukan kejanggalan dalam penyelidikan kasus tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar