GridPop.ID - Seorang wanita di Kalimantan Barat berbohong usai kalah judi togel ratusan juta rupiah.
Wanita berinisial S ini mengaku dirampok hingga lapor polisi padahal faktanya ia kalah judi togel.
Dilansir dari Tribunmedan.com, kabar perampokan tersebut heboh di media sosial.
Si wanita mengaku telah menjadi korban perampokan yang terjadi di daerah Pasar Sungai Durian, Sintang, Kalimantan Barat.
S berdalih kehilangan uang senilai Rp 300 juta usai mengambil dari bank.
"Barusan kejadian di Pasar Sungai Durian, mobil merah setelah ambil uang dari bank 300 juta milik bosnya, tinggal sebentar belanja hilang dibobol pencurian," kata seorang pria dalam video,
Namun, polisi yang akhirnya menyelidiki kasus ini membongkar fakta bahwa si wanita telah berbohong.
Uang tersebut ludes setelah digunakan untuk bermain judi online togel.
Bahkan keseluruhan uang yang dipakai jika ditotal mencapai Rp 412.523.000 juta.
Rekayasa tersebut dilakukan S guna mengelabuhi rekannya.
"Kejadian perampokan yang terjadi di pasar sungai durian pada Jumat 01 Oktober 2021 pukul 14.00 wib sore, tidak benar.
Kejadian tersebut hanya karena karangan saya semata. Saya menyesali perbuatan saya. Mohon maaf pada warga masyarakat," kata S dalam video klarifikasinya.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Sintang Iptu Sutikno mengonfirmasi terkait kabar tersebut.
“Ternyata S ini berbohong, yang bersangkutan kehabisan uang karena kalah berjudi,” kata Kapolsek Sintang Iptu Sutikno melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/10/2021).
Kebohongan S terbongkar usai polisi tak menemukan bukti-bukti di lokasi yang disebutkan si wanita menjadi TKP perampokan.
Kemudian polisi memeriksa sejumlah saksi serta mendalami informasi di media sosial.
Hingga akhirnya ditemukan kejanggalan dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Dalam penyelidikan dan cek TKP, tidak ada indikasi uangnya hilang.
Setelah didalami, akhirnya S mengakui bahwa dia berbohong,” ujar Sutikno.
Sutikno berkata, S diduga kalah judi togel hingga Rp 300 juta.
Uang yang telah ludes tersebut ternyata adalah milik orang lain.
Kemudian polisi berinisiatif untuk mempertemukan kedua belah pihak.
Usai mediasi terjadi, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dan S juga telah membuat surat pernyataan.
“Karena sudah menggunakan uang orang lain tanpa izin untuk berjudi hingga habis ratusan juta, maka dibuatkan alibi seolah-olah uangnya hilang dirampok.
Padahal, semua itu bohong. Uangnya tidak ada karena sudah habis dipakai berjudi,” jelas Sutikno.
Tak hanya surat pernyataan, S juga membuat rekaman video yang berisi ucapan permohonan maaf yang diunggah ke media sosial Polsek Sintang.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar