GridPop.ID - Meski jelas-jelas dilarang dan melanggar norma, hubungan inses kerap kali ditemui.
Hubungan inses juga disebut sebagai hubungan sedarah.
Dilansir dari laman kompas.com, memiliki hubungan seksual dengan keluarga dekat memang dianggap hal yang tabu dan melanggar norma oleh masyarakat.
Inses dipandang sebagai masalah kemanusiaan karena praktik ini membuka kesempatan yang lebih besar bagi keturunannya untuk menerima alel resesif merusak yang dinyatakan secara fenotip.
Fenotip adalah deskripsi karakteristik fisik yang sebenarnya, termasuk karakteristik yang tampak sepele.
Misalnya tinggi badan dan warna mata, juga kesehatan tubuh secara keseluruhan, riwayat penyakit, perilaku, serta watak, dan sifat umum manusia.
Intinya, seorang keturunan dari perkawinan sedarah akan memiliki keragaman genetik yang sangat minim dalam DNA-nya karena DNA turunan dari ayah dan ibunya mirip.
Beberapa waktu lalu, hubungan inses antara ibu dan anak sempat menghebohkan.
Dilansir dari pemberitaan Grid.ID, hubungan terlarang antara ibu dan anak kandung ini terjadi di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
TP (26) nekat berhubungan badan dengan ibu kandungnya sendiri, RT (51) sampai 3 kali.
Perbuatan bejad ibu dan anak kandung ini dibongkar adik TP pada Minggu (19/7/2020), keduanya beralasan mabuk.
Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya.
Namun, tidak dilaporkannya.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Kata Elia, anak perempuan itu merasa trauma atas peristiwa yang dilihatnya.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.
Masih dikatakan Elia, hubungan inses tersebut terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Sambung Elia, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.
Padahal, hubungan itu dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.
Meskipun mereka diamankan di Mapolsek Maesa, lanjut Elia, pihak tidak akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.
Elia menambahkan, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut.
Ayahnya juga bekerja menjadi pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.
Sementara itu, dikutip dari TribunManado.co.id, saat diamankan polisi, keduanya mengakui perbuatan mereka.
Sang ibu tampak menitikkan air mata dan menyesali perbuatannya.
Sementara itu, anak laki-lakinya juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.
"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," kata TP, dikutip dari TribunManado.co.id.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar