"Harusnya dia (Rachel) segera masuk karantina lagi.
Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujarnya ketika berada di Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021).
Kasus yang dilakukan sosok influencer tersebut, membuat Menkes menyesalkannya.
"Karantina kesehatan kan bukan untuk karantina dia, tapi kepentingan masyarakat juga.
Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," ungkap mantan dirut Bank Mandiri ini.
Atas tindakan Rachel Vennya, kata Menkes adalah suatu bentuk pelanggaran.
"Pelanggaran yang seharusnya jangan dilakukan lah.
Kita bukan aparat hukum. Tapi kalau saya (inginnya) dia harus cepet masuk lagi (karantina)," tegasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar