Rohman mengungkap, dengan pernyataan dari beberapa saksi lain, membuat alibi yang disampaikan oleh kliennya semakin kuat bahwa Yosef tidak ada kaitannya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu.
"Keterangannya semakin jelas hari ini, alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," katanya.
Terkait pertanyaan yang dilayangkan pihak penyidik pada Yosef dalam pemanggilan kali ini berjumlah 20 poin..
"Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail saja kebanyakan kita ngobrol kita berbicara dengan pihak penyidik menyampainya beberapa hal diskusi juga ditanyakan yang tuangkan dalam BAP ini," ujar Rohman.
Sementara dilansir dari Kompas.com, saksi lain dalam kasus pembunuhan ini yaitu Yoris dan Danu resmi didampingi 1 kuasa hukum.
Indra Zaenal, paman Yoris berujar bahwa 10 pengacara tersebut secara sukarela datang dari Jakarta hendak mendampingi kedua saksi.
"Allhamdulilah dengan sukarela mereka pengacara memberikan bantuan secara gratis untuk mendampingi Yoris serta Danu dalam kelanjutan perkara," ucap Indra di Subang, dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (19/10/2021).
"Kemarin, ya, sudah menandatangi surat kuasa.
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar