Terkait tindakan penggerebekan ini adalah tindak lanjut dari laporan warga yang mengaku menjadi korban pinjol ilegal.
"Jadi di Instagram kami ada yang lapor, dia pinjam sebesar Rp 1 juta, dan dia sudah bayar Rp 2 juta, tapi masih ditagih lagi sampai Rp 20 juta ke depan," kata dia.
Korban mengaku terus dikirimi ancaman-ancaman hingga pihak keluarga ikut stres menghadapinya.
Dilansir dari TribunPapua.com, pelaku pinjol ilegal tersebut mengaku mengancam nasabah dengan berbagai ancaman.
"Jadi setelah hari ketujuh belum membayar sama sekali, dia lakukan pengancaman.
Tadi sama-sama kita lihat dia melakukan, 'kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet'," katanya.
Tak hanya ancaman santet, pelaku juga bakal menyebar foto-foto yang mengandung unsur pornografi.
"Apabila kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di hp," kata Auliansyah meniru perkataan penagih online itu.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunPapua.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar