AKP Djohan Andika menjelaskan, ada sebanyak 25 panitia dalam acara diklat Menwa UNS itu.
Namun, polisi hanya melakukan pemeriksaan terhadap panitia yang mengikuti acara tersebut hingga acara dihentikan.
"Tidak ada senior yang sudah alumni yang jadi panitia, semua mahasiswa aktif," terangnya.
Meski sudah memeriksa banyak saksi, namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini terlebih disebutkan akibat meninggal karena dugaan pemukulan.
"Tersangka belum ada, tapi kasus ini masuk ranah penyidikan," ujarnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar