GridPop.ID - Heboh video aksi oknum polisi yang palak sekarung bawang putih pada pengendara jalan saat lakukan tilang.
Aksi oknum polisi lalu lintas (polantas) yang viral di dunia maya itu terjadi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus turut angkat bicara menanggapi video oknum polisi yang viral.
Ia membenarkan bahwa oknum polantas, Aipda PDH meminta sekarung bawang putih pada sopir truk dengan tujuan sebagai pengganti sanksi tilang.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta pada, Senin (01/11/2021).
Awal mula kejadian yaitu saat Aipda PDH tengah melakukan patroli dan menemukan bahwa ada truk pengangkut bawang yang diduga melanggar lalu lintas.
Ternyata saat diperiksa, sopir truk tak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara.
"Sekitar pukul 17.30 WIB dia melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk," ungkap Yusri, Selasa (2/11/2021).
"Dia memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat daripada si pengemudi truk dan memang pengemudi tidak membawa surat-surat," sambungnya.
Namun, anehnya anggota polantas itu malah meminta sekarung bawang putih pada sopir truk.
Berdasarkan video yang beredar, si sopir truk mengeluhkan aksi anggota polantas yang malah meminta muatannya.
Meski sopir truk dan kernet telah menawarkan untuk memberi uang damai agar tak ditilang, tapi usaha keduanya gagal.
"Sebelumnya aku minta maaf, Bos. Aku kena tilang, tapi dimintai bawang satu karung," ujar perekam video.
Si perekam lantas menyorot ke arah sepeda motor patroli petugas polantas yang telah membawa sekarung bawang putih.
"Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintai satu karung bawang. Diberi uang Rp 100.000 tidak mau. Pelat nomor A 3870 MI," tutur perekam video.
Adapun Kombes Yusri Yunus menuturkan jika oknum tersebut memang terbukti telah melakukan pelanggaran saat bertugas.
"Ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut.
Pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," ujar Yusri.
Hal tersebut membuat Aipda PDH dimutasi dan ditugaskan di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya selama menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam Polda dan langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan," ungkap Yusri.
Sementara dilansir dari TribunKaltim.co, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin berujar, apa yang telah dilakukan anggota polantas itu adalah tindakan fatal dan jauh dari hati nurani.
"Sopir hanya mencari sesuap nasi, dapat uang mungkin hanya Rp 100.000 atau Rp 200.000, mereka harus menutupi kerugian bawang sekarung itu berapa?
Itulah saya mengatakan bahwa tindakan itu sangat fatal," kata Taslim saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/11/2021).
"Menerima uang cash saja tidak boleh apalagi sampai menurunkan barang, sungguh sangat keterlaluan," sambung dia.
Ia mengimbau pada masyarakat yang diberhentikan polisi dan dicari-cari kesalahan agar meminta tilang jika memang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunKaltim.co |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar