"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP.
Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP.
Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Keduanya masuk TKP saat sore hari sebelum Danu diminta menguras bak mandi oleh Banpol.
"Itu kejadiannya pada 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan di situ."
Kian mengejutkannya lagi, Achmad menyebut jika suami mendiang Tuti mengambil barang yang ada di TKP.
"Dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," katanya.
Namun Achmad enggan memberi jawaban terkait barang apa yang diambil Yosef dari rumahnya yang jadi TKP pembunuhan itu.
Source | : | Kompas.tv,TribunJabar.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar