GridPop.ID - Seorang balita perempuan meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayah tirinya.
Dilansir dari Kompas.com, pria bernama Dicky Setiawan di Sidoarjo tega menganiaya anak tirinya yang berusia 3 tahun hingga meninggal dunia.
Sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian, Dicky babak belur dihajar warga Desa Kedungsoslo, Kecamatan Porong, Sidoarjo pada, Senin (1/11/2021).
Pelaku mengaku motif aksinya karena kesal sang anak memuntahkan makanan ketika sedang disuapinya.
"Karena mengaku kesal saat anaknya disuapin makanannya dimuntahkan sama korban.
Nah, dari situ pelaku muncul rasa kesal," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (11/11/2021).
Saking kesalnya, Dicky kemudian memukul perut, bawah ketak, serta punggung korban.
Pelaku juga menyiram korban dengan air yang ada di kamar mandi.
Korban pun terjatuh ke lantai kamar mandi dengan kondisi hidung mengeluarkan darah.
Panik, pelaku kemudian membawa korban ke rumah sakit meski akhirnya nyawa si bocah tak bisa lagi diselamatkan.
Dilansir dari Sripoku.com, warga sebelumnya sempat curiga terkait kondisi sang bocah yang dikatakan meninggal dunia akibat terjatuh di kamar mandi.
Ketika jenazah dimandikan, banyak luka di tubuh korban serta luka bekas sundutan rokok.
“Dari kecurigaan itu, warga bertanya ke ayah tiri korban.
Termasuk menanyakan visum rumah sakit, tapi dia berbelit dan berdalih visum belum keluar,” ujar Cak Mat, seorang warga di lokasi kejadian.
Kecurigaan warga ternyata memang benar hingga membuat pelaku babak belur dihajar warga.
Dicky akhirnya dibawa ke Polsek Porong.
Lantaran diduga lokasi penganiayaan di Candi, tempat tinggal pelaku, ia pun dibawa ke sana.
Kapolresta Sidoarjo Kusumo Wahyu Bintoro pun datang langsung ke Candi untuk melihat perkara ini.
Sempat terjadi perbincangan atara Kapolsek dengan pelaku.
Termasuk juga dengan Wiwik, ibu korban yang merupakan istri Dicky.
“Kami sempat menanyakan beberapa hal.
Ternyata pelaku ini hanya menikah siri dengan ibu korban,” ujar kapolres.
Penyelidikan lalu dimulai.
Petugas melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Akhirnya, Dicky ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia tiga tahun yang merupakan anak tirinya tersebut hingga meninggal dunia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Sripoku.com,Kompas.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar