GridPop.ID - Di era digital seperti saat ini, banyak sekali peredaran foto dan video vulgar yang mudah ditemukan di internet.
Bahkan, tak sedikit orang melaporkan bahwa foto pribadinya disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
Salah satunya seperti yang dialami oleh seorang janda muda di Palembang, Sumatera Selatan ini.
NY, wanita berusia 39 tahun itu melaporkan mantan pacar AY (35 tahun), warga Plaju Palembang, Selasa (19/5/2020) terkait peredaran foto-foto vulgarnya.
NY, tidak terima foto bugil dirinya disebar di media sosial Facebook oleh sang mantan.
Dilansir melalui Tribun Sumsel, korban mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 28 April 2020 lalu, sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, dia diberitahu oleh anaknya bahwa terlapor telah mengunggah foto-foto dirinya tanpa mengenakan busana di Facebook.
“Saya benar-benar malu, apa lagi yang memberitahu anak saya, perbuatannya sudah keterlaluan pak,” ujar NY yang berstatus janda ini kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar